Senin, 12 Juni 2017

menganalisis cerpen menggunakan teori poskolonial

BAB 1
PENDAHULUAN

       Karya sastra mengungkapkan nilai-nilai sejarah yang ada pada masyarakat tertentu. Dalam hal ini, pengarang sebagai pencipta karya sastra tentu merupakan bagian dari masyarakat yang menggambarkan sejarah melalui karya sastranya. Menurut Endraswara (2011: 178) bahwa karya sastra yang dilahirkan oleh pengarang yang sekaligus pejuang, pelaku sejarah, dengan pengarang sebagai pengamat sejarah akan memiliki nuansa yang berbeda. Apalagi kalau pengarang demikian sekadar “membaca sejarah “, lalu mencipta karya-karya berbau kolonial, tentunya akan berdimensi lain. Karya-karya demikian, perlu didekati dari kajian postkolonial, agar terungkap apa yang ada di balik karya tersebut.
        Kajian postkolonial, dengan sendiri tidak akan melupakan aspek-aspek kolonial, yaitu “penjajah” dan “terjajah”. Pada wilayah praktis, penciptaan wacana kolonial sama sekali meniadakan subjek terjajah. Wacana kolonial menarasikan masyarakat pribumi, seolah menulis di atas kertas kosong tentang masyarakat yang sama sekali belum ditandai. Kolonial memberi nama, mencirikan, dan mengkaji masyarakat terjajah dalam kerangka kerja dan aturan-aturan yang telah mereka tentukan. Mereka memiliki otoritas penuh untuk menciptakan gambaran masyarakat pribumi. Kolonialisme mengonstruksi masyarakat pribumi menurut kehendak dan tujuan-tujuan kekuasaannya.
        Teori poskolonial sangat relevan dalam kaitannya dengan kritik lintas budaya sekaligus wacana yang ditimbulkannya. Tema-tema yang dikaji sangat luas dan beragam, diantaranya: politik, ideologi, agama, pendidikan, sejarah, antropologi kesenian etnisitas, bahasa dan sastra, sekaligus dengan bentuk praktik dilapangan, seperti perbudakan, pendudukan, pemindahan penduduk, pemaksaan bahasa, dan berbagai bentuk invasi kultural yang lain.
      Dalam makalah ini, cerpen dengan judul “Tahi Lalat di Dada Istri Pak Lurah” menceritakan tentang seorang istri Pak Lurah yang dirumorkan bahwa ada tahi lalat di dadanya. Dan permasalahan tersebut tersebar luas. Ditambah lagi dengan masalah tanah dari kas desa yang akan dijadikan perumahan oleh Pak Lurah. Dalam hal tersebut, warga merasa dirampas haknya dan tokoh Aku tidak terima. Pada tahap pembangunan tokoh Aku dan beberapa rekannya menghentikan proses tahap pembangunan tersebut. Semakin mendekati masa pendaftran calon lurah, disamping soal penjualan tanah kas desa, beita adanya tahi lalat di dada istri Pak Lurah tidak menyurut, tapi semakin hari malah semakin menyebar luas dan melebih-lebihkan isu tersebut.
     Dengan demikian, cerpen tersebut sangat cocok apabila dikaitkan dengan analisis  teori postcolonial. Karena pada teori poskolonial ini bicara soal penjajah dan yang terjajah dalam masa kolonial dan sesudahnya, terutama karena tema tersebut tak relevan lagi, sebab sudah terlalu banyak jenis-jenis penjajahan baru. Inti dari kritik postkolonial atas kolonialisme adalah tidak dalam bentuk ‘fisik penjajahan’, melainkan juga dalam bangunan wacana dan pengetahuan (bahkan bahasa).

  
BAB II
PEMBAHASAN
      Secara umum postkolonial dipahami sebagai teori, wacana, dan istilah yang digunakan untuk memahami masyarakat bekas jajahan, terutama sesudah berakhirnya imperium kolonialisme modern. Dalam pengertian yang lebih luas, postkolonial juga mengacu pada objek sebelum dan pada saat terjadinya kolonialisme. Oleh sebab itu, Nyoman Kutha Ratna dalam bukunya, Postkolonialisme Indonesia Relevansi Sastra (2008:81—82) mengemukakan lima pokok pengertian postkolonial, yaitu (1) menaruh perhatian untuk menganalisis era kolonial, (2) memiliki kaitan erat dengan nasionalisme, (3) memperjuangkan narasi kecil, menggalang kekuatan dari bawah, sekaligus belajar dari masa lampau untuk menuju masa depan, (4) membangkitkan kesadaran bahwa penjajahan bukan semata-mata dalam bentuk fisik, melainkan juga psikis, dan (5) bukan semata-mata teori, melainkan kesadaran bahwa banyak pekerjaan besar yang harus dilakukan, seperti memerangi imperalisme, orientalisme, rasialisme, dan berbagai bentuk hegemoni lainnya.
      Faruk (2007:6) menyatakan bahwa tindakan masyarakat terjajah dalam melakukan peniruan ada kemungkinan mengejek penjajah karena mereka tidak melakukan peniruan dengan sepenuhnya setia pada model yang ditawarkan penjajah.
Kajian postkolonial, dengan sendiri tidak akan melupakan aspek-aspek kolonial, yaitu “penjajah” dan “terjajah”. Dalam cerpen “Tahi Lalat di Dada Istri Pak Lurah” istri pak lurah adalah yang terjajah, hal tersebut dibuktikan dengan kutipan berikut:

“Jelaslah sekarang, bahwa berita adanya tahi lalat di dada istri Pak Lurah itu telah beranak-pinak, dikait-kaitkan dengan banyak hal. Teriakan-teriakan mereka dapat disimpulkan dengan mudah. Kini istri Pak Lurah itu diejek dan diolok-olok, citranya direndahkan.” (halaman 12)

“Orang-orang berdehem, pura-pura batuk ketika ada istri Pak lurah lewat. Mereka yang berpapasan menyempatkan tersenyum dan menyapa basa-basi. Tapi, di belakang dari arah istri Pak Lurah, orang-orang itu memberi isyarat gerakan membuat gelembung di dadanya, kemudian menuding-nudingkan telunjuk ke dadanya sebelah kiri. Maksudnya jelas, di payudara sebelah kiri istri Pak Lurah yang montok itu ada tahi lalatnya.” (halaman 15)

       Dan juga pada cerpen “Tahi Lalat di Dada Istri Pak Lurah” warga juga merasa tertindas dengan haknya dirampas oleh Pak Lurah dan Pak Bayan dan dibuktikan dengan kutipan berikut:
”Secara jujur kukatakan, Pak Lurah juga sering menggunakan cara-cara kotor dan menjijikkan. Selama menjabat, tidak sedikit warga yang kehilangan sawah ladangnya dan berganti dengan perumahan mewah. Warga yang tanahnya strategis, melalui Pak Bayan atau sekretaris desa, dirayu untuk menjual tanahnya dengan harga yang lumayan mahal. Begitu tanah-tanah yang strategis itu terlepas dari pemiliknya, Pak Lurah semakin gencar membujuk yang lain dengan cara memanggilnya ke kantor kelurahan. Aku sangat yakin keuntunganberlipat didapatkan Pak Lurah dari persentase diam-diam antara dia dengan pihak pembeli. Lihatlah, Pak Lurah dan Pak Bayan makin kaya dari hari ke hari.” (halaman 17)

Dalam cerpen tersebut juga ada ada hubungan sosial-budaya, itu terdapat pada kutipan
“Menurut Primbon Jawa, wanita yang memiliki tahi lalat di payudara sebelah kiri itu disenangi banyak orang dan pandai menghibur. Dan satu lagi yang penting….,” Bakrul menghentikan omongannya. Matanya mendelik sambal mengancungkan telunjuknya. Dia berhenti beberapa jurus menunggu reaksi kami.
“Apa itu?” aku menyambungnya
“Nafsu gininya besar,” jawab Bakrul sambal menjepit jempol dengan telunjuk dan jari tengahnya. “Masuk akal kan kalau skandal ini bisa terjadi?” (halaman 16)




 BAB III
PENUTUP
SIMPULAN

    Secara umum postkolonial dipahami sebagai teori, wacana, dan istilah yang digunakan untuk memahami masyarakat bekas jajahan, terutama sesudah berakhirnya imperium kolonialisme modern. Berdasarkan pemaparan yang telah saya bahas dapat di simpulkan bahwa poskolonial yaitu cara pandang ‘barat” terhadap “timur”. Selama ini “barat” selalu mengasosiasikan diri mereka sebagai kelompok yang logis, maju, dan superior sementara “timur” selalu dipandang oleh barat sebagai kelompok yang kuno, tidak berpendidikan dan lemah.
     Kajian postkolonial, dengan sendiri tidak akan melupakan aspek-aspek kolonial, yaitu “penjajah” dan “terjajah”. Jadi, dapat disimpulkan yaitu  pada cerpen “Tahi Lalat di Dada Istri Pak Lurah” terdapat dua biner yang berbeda, menjajah dan dijajah, istri Pak Lurah dijajah sedangkan Pak Lurah yang menjajah warga.





 Daftar Pustaka

Anwar, M. Shoim. 2017. Tahi Lalat di Dada Istri Pak Lurah. Lamongan: CV Pustaka Ilalang
Fazil abdulah.(t.th).teori postkolonial. Dalam
ja’far.(2011).poskolonialisme. Dalam



menganalisis cerpen menggunakan teori strukturalisme genetik

 BAB 1
PENDAHULUAN
      Suatu karya sastra tercipta tidak dalam kekosongan sosial budaya, artinya, pengarang tidak dengan tiba-tiba mendapat berkah misterius, kemudian dengan elegannya mencipta suatu karya sastra. Suatu karya sastra tercipta lebih merupakan hasil pengalaman, pemikiran, refleksi, dan rekaman budaya pengarang terhadap sesuatu hal yang terjadi dalam dirinya sendiri, dan masyarakat.
      Untuk menganalisis sebuah karya sastra dapat dilakukan dengan pendekatan-pendekatan, ataupun teori-teori yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Salah satunya konsep dasar strukturalisme Genetik yang dikonseptualisasikan oleh Goldmann. Strukturalisme genetic Goldmann merupakan pendekatan sastra yang bergerak dari teks sebagai focus yang otonom menuju faktor-faktor yang bersifat ekstrinsik di luar teks, yaitu penulis sebagai subjek kolektif suatu masyarakat. Harus diakui, konsep Goldmann ini dipengaruhi oleh teori sosial sastra Marx yang mengonseptualisasikan: a)Sastra merupakan sebuah fenomena zaman, b)Sastra adalah refleksi kehidupan pengarang pada masanya, c)Sastra adalah produk eksternal yang dipengaruhi oleh latar belakang sejarah dan sosial tertentu.
      Konsep Dasar Strukturalisme Genetik Goldmannsikan oleh Goldmann, berpijak pada pandangan bahwa karya sastra adalah sebuah struktur yang bersifat dinamis karena merupakan produk sejarah dan budaya yang berlangsung secara terus menerus (Faruk, 2010: 56). Kedinamisasian struktur sastra ini terbentuk karena relasi genetiknya, yaitu hubungan dialektis antara penulis dengan masyarakat. Penulis adalah individu yang menjadi anggota masyarakat. Masyarakat menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya visi dunia yang berdialog dengan penulis, sehingga kondisi masyarakat berperan besar dalam membentuk visi dunia penulis.
Pendekatan strukturalisme berusaha meneliti teks sastra dari segi sturktur, dengan melihat komponen-komponen yang membangun dan hubungan antar komponen tersebut. Setelah mendapatkan kesatuaan dan keutuhan teks, lalu dicari hubungannya dengan aspek sosio-budaya yang melatarbelakanginya. Dari penghubungan inilah sastra diharapkan makna teks sastra dapat dikonkritkan. Strukturalisme genetik mendiskripsikan pendekatannya dengan dua prinsip pokok, yaitu strukturalisme dan genetik. Pengertian strukturalisme dikoreksi dengan memaksukan faktor genetik di dalam pemahaman sastra.







BAB II
PEMBAHASAN

      Pecetus pendekatan strukturalisme genetik adalah Lucien Goldman seorang ahli sastra perancis. Teori Lucien Goldman didasarkan pandangan yang dikemukakan oleh George Luckas. Prinsip-prinsip pendekatan strukturalisme genetik adalah: (1) ciri khas studi sastra adalah mulai dari kesatuan, koheresi, dan konsepsional; (2) dalam menganalisis, struktur sastra harus diteleti secara cermat oleh pembaca dengan sifat otonom dan imajinernnya; (3) makna karya sastra mewakili pandangan dunia penulis sebagai wakil kelompok masyarakat tertentu; dan (4) genetik karya sastra adalah penulis dan latar belakang struktur sosial (kenyataan sejarah) karya sastra tersebut (Damono,1979: 42).
     Untuk menopang teorinya, menurut Faruk (12), Goldmann membangun seperangkat kategori yang saling berkaitan satu sama lain sehingga membentuk strukturalisme genetik. Kategori-kategori tersebut adalah fakta kemanusiaan, subjek kolektif, strukturasi, pandangan dunia, pemahaman dan penjelasan.
A) Fakta Kemanusiaan
Menurut Faruk (1999: 12) mengatakan bahwa Fakta kemanusiaan adalah segala aktivitas atau perilaku manusia baik yang verbal maupun yang fisik, yang berusaha dipahami oleh ilmu pengetahuan. Fakta itu dapat berwujud aktivitas sosial tertentu, aktivitas politik tertentu , kreasi kultural.
1) Aktivitas Sosial
“Anakku benar-benar hidup sendirian setelah ibunya diganyang istana. Dia akhirnya diasuh keponakan kami, dibawa ketempat yang jauh, di luar wilayah kekuasaan istana. Anakku disekolahkan dan hidup dalam keluarga berada.”
“Aku bersyukur bahwa keponakan kami tetap menunjukkan bahwa aku dan istriku adalah orang tuanya sebenarnya. Keponakan kami juga telah mengatakan pada anakku bahwa aku dan istriku bekerja di istana.”
Data di atas menunjukkan adanya aktivitas sosial yaitu dengan saling menghargai, tolong menolong dan saling membutuhkan sesama manusia dalam berinteraksi.
2) Aktivitas Politik
“Para begundal yang korup dan suka memeras menjadi pelindung istana sehingga rakyat selalu menjadi pihak yang kalah.”
Data di atas menunjukkan aktivitas politik dimana para penguasa istana dengan bangganya bertindak semena-mena kepada rakyat kalangan bawah.
B) Subjek Kolektif
Menurut Goldmann (dalam Saraswati, 2000: 77) yang menentang anggapan Freud yang lebih menekankan subjek sebagai subjek individual seperti tampak pada peran libido dalam struktur kepribadian. Subjek kolektif atau trans-individual merupakan konsep yang masih sangat kabur. Subjek kolektif itu dapat berupa kelompok kekerabatan, kelompok sekerja, kelompok teritorial, dan sebagainya. Subjek kolektif itulah yang merupakan subjek karya sastra yang besar.

    1. Status Masyarakat Kelas Atas
Menurut Weber (dalamWorsley,1992: 192) bahwa kita bisa menerima dan menolak orang-orang sebagai sejajr, lebih rendah atau lebih tinggi secara social, tidak hanya atas dasar kedudukan ekonomi mereka, tetapi atas dasar kedudukan sosial mereka secara keseluruhan.
Hal ini dapat dilihat pada kutipan berikut:
“Keluarga istana memang berkuasa tanpa batas. Tempat-tempat penting telah dimilikinya dengan berbagai cara. Harta dan nyawa, bumi dan air, dan seluruh kekayaan di dalamnya tak ubahnya milik istana. Penduduk yang menolak pasti akan raib diganyang para begundal. Secara turun temurun penguasa istana menjadikan diri mereka sebagai dewa-dewa. Konon, baginda yang memegang tahta sekarang dikendalikan oleh ibundanya. Ibunda bagindalah yang sebenarnya berkuasa. Ibunda baginda, karena tidak mungkin memegang tahta tertinggi, meminjam tangan baginda untuk memuaskan ambisinya. Ibunda baginda juga dikenal pendendam dan angkuh. Tapi istana tetaplah istana. Para begundal yang korup dan suka memeras menjadi pelindung istana sehingga rakyat selalu menjadi pihak yang kalah. Anjing-anjing istana juga berkeliaran memangsa ayam, kambing, dan berbagai binatang piaraan penduduk. Sepertinya anjing lebih dimuliakan oleh istana daripada penduduk.”
  2. Status Masyarakat Kelas bawah
Peter Worsley (1992: 187) mengatakan bahwa status mengacu pada cara bagimana distribusi secara tidak sama, sehingga orang-orang pada tingkatan-tingkat struktur sosial berbeda dipisahkan dari mereka yang berbeda di bawahnya, dan dari “atasan-atasan” berpikir, bertindak dan merasakan yang diterima oleh para anggota dan juga orang-orang luar, yaitu apa yang biasanya disebut “perbedaan kelas”. Hal ini dapat dilihat pada data berikut:

“Aku adalah bagian dari pasukan penjaga istana. Tak boleh baa-basi pada siapapun di sana. Tata cara tertulis dengan tinta yang tak mungkin diubah. Kaku kayak tembaga. Aku harus berdiri tegak seperti patung di gerbang tua. Menunggu waktu usai jaga, memeram dahaga dan jenuh yang melimpah. Aku bukanlah orang yang hanya bisa curiga pada istana, sebab tiap hari aku memang di sana sebagai saksi sejarah.”
“Masa kecilku yang indah terlalu segar dalam kepala. Kuingin putriku pun bisa menikmatinya. Tapi istana telah merampas sebelum hidupku jadi paripurna. Akulah sang prajurit muda. Masuk ke lingkaran istana untuk menjadi penjaga dan mengamankan tahta. Taka da yang mampu menolak, sebab istana merasa punya hak untuk mempekerjakan siapa saja yang dikehendakinya. Penolakan adalah pembangkangan luar biasa dan dinilai anti istana. Nyawa menjadi taruhannya.”
 
C) Pandangan Dunia
     Pandangan dunia adalah fakta hitoris dan sosial, yang merupakan keseluruhan cara berfikir, perasaan dan tindakan dimana pada situasi tertentu membuat manusia menemukan diri mereka dalam situasi ekonomi dan sosial yang sama pada kelompok sosial tertentu.
    Pandangan dunia atau world vition yang ditampilkan dalam cerpen “Jangan ke Istana, Anakku” adalah banyaknya perbedaan strata sosial yang terjadi di tengah masyarakat dan masih berlakunya tindakan atau penindasan terhadap masyarakat bawah. Dan juga ketikadilan bagi masyarakat kelas bawah atas perlakuan dari masyarakat kelas atas yang bertindak semena-mena. Dan juga para begandal korup yang yang suka memeras sehingga membuat rakyat menjadi pihak yang kalah. Dalam cerpen “Jangan ke Istana, Anakku” pengarang mengekspresikan pandangannya yaitu kebebasan. Di mana kebebasan dengan hidup sederhana dan tak banyak aturan.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Suatu karya sastra tercipta tidak dalam kekosongan sosial budaya, artinya, pengarang tidak dengan tiba-tiba mendapat berkah misterius, kemudian dengan elegannya mencipta suatu karya sastra. Konsep Dasar Strukturalisme Genetik Goldmannsikan oleh Goldmann, berpijak pada pandangan bahwa karya sastra adalah sebuah struktur yang bersifat dinamis karena merupakan produk sejarah dan budaya yang berlangsung secara terus menerus.
Untuk menopang teorinya, menurut Faruk (12), Goldmann membangun seperangkat kategori yang saling berkaitan satu sama lain sehingga membentuk strukturalisme genetik. Kategori-kategori tersebut adalah fakta kemanusiaan, subjek kolektif, strukturasi, pandangan dunia, pemahaman dan penjelasan

  


Daftar Pustaka

Anwar, M. Shoim. 2017. Tahi Lalat di Dada Istri Pak Lurah. Lamongan: Pustaka Ilalang
Iwan, sugianto. 2013. Strukturalisme Genetik. Dalam
Mariyanh. 2010. Analisis Strukturalisme. Dalam
Alfismamda. 2013. Analisis Strukturalisme. Dalam